sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kapan Pesangon Pensiunan Dibayarkan? Ini Penjelasan dan Besaran yang Diterima Karyawan

Milenomic editor Kurnia Nadya
28/11/2023 14:17 WIB
Pesangon pensiunan karyawan swasta umumnya dibayarkan ketika pekerja sudah menyelesaikan pekerjaannya setelah memasuki masa pensiun.
Kapan Pesangon Pensiunan Dibayarkan? Ini Penjelasan dan Besaran yang Diterima Karyawan. (Foto: MNC Media)
Kapan Pesangon Pensiunan Dibayarkan? Ini Penjelasan dan Besaran yang Diterima Karyawan. (Foto: MNC Media)

Selain itu, jika perusahaan mendaftarkan pekerja dalam Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan, maka pekerja dapat mengajukan klaim kepada lembaga terkait. 

Jaminan Pensiun dan JHT didapat dari iuran yang disetor kepada BPJS Ketenagakerjaan dengan pembagian sebagian dibayar atau dipotong dari gaji bulanan pekerja, dan sebagian lagi ditanggung oleh perusahaan. 

Pemotongan gaji untuk Jaminan Pensiun dan JHT berlaku seperti tabungan pekerja di BPJS Ketenagakerjaan yang kelak dapat dicairkan ketika pekerja sudah berhenti bekerja saat memasuki masa pensiun. 

Itulah sekilas informasi tentang kapan pesangon pensiunan dibayarkan. Perlu diingat, skema di atas merupakan skema pembayaran pensiunan untuk karyawan swasta. PNS dan aparatur negara memiliki skema pembayaran pensiunan yang berbeda. (NKK)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement