IDXChannel - Beberapa kelompok PNS yang tidak dapat gaji ke-13 akan mencerahkan Anda.
Seperti diketahui kelompok PNS yang tidak dapat gaji ke-13 hampir merata.
Lalu siapa saja kelompok PNS yang tidak dapat gaji ke-13? Simak penjelasan yang berhasil dihimpun kami dari berbagai sumber.
Penjelasan Gaji ke-13
Seperti diketahui, perhitungan gaji ke-13 sama dengan THR yakni diberikan dengan memasukkan perhitungan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50%.
Bila pada tahun lalu, THR dan gaji ke-13 diberikan hanya menghitung gaji pokok serta tunjangan melekat tanpa tukin.
Adapun tujuannya adalah untuk membantu seluruh aparatur, terutama pada saat menjelang tahun ajaran baru yang dilaksanakan pada bulan Juli yang biasanya juga identik dengan kebutuhan-kebutuhan belanja bagi putra-putri bagi anak ASN, TNI dan Polri.