IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan ikut membuka pendaftaran calon PPPK tenaga teknis. Jumlahnya mencapai 357 formasi jabatan yang bakal ditugaskan di Kantor Pusat dan 25 Kantor UPTP.
Mengutip dari Instagram @kemnaker, formasih tenaga teknis yang dibutuhkan terdiri dari pustakawan, widyaiswara, analis kebijakan, penerjemah, pranata hubungan masyarakat, statistisi, perencana, pranata SDM aparatur.
Kemudian, pengembang teknologi pembelajaran, pengelola barang dan jasa, pengantar kerja, penguji K3, analis SDM aparutur, arsiparis, pranta komputer, dan instruktur.
Bagi masyarakat yang tertarik melamar sebagai PPPK tenaga teknis Kemnaker, perhatikan sejumlah syarat berikut ini:
- Usia 20-57 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Pendidikan DIII Diploma, D-IV Diploma, S-1 Sarjana, S-2 Pascasarjana
- IPK minimal 2,75
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia