sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kenali 10 Barang yang Dilarang Impor

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
07/05/2024 14:00 WIB
Barang yang dilarang impor diketahui dengan mudah melalui Permendag. Lewat artikel ini kami akan membahasnya.
Kenali 10 Barang yang Dilarang Impor. (FOTO: MNC MEDIA)
Kenali 10 Barang yang Dilarang Impor. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Barang yang dilarang impor diketahui dengan mudah melalui Permendag. Lewat artikel ini kami akan membahasnya.

Masyarakat perlu memahami jenis barang yang dilarang impor untuk menghindari masalah dengan Bea Cukai. Beberapa barang yang termasuk dalam kategori ini antara lain adalah gula dan beras dengan jenis tertentu, serta pakaian bekas.

Lantas apa saja barang yang dilarang impor? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.

Barang yang Dilarang Impor

Sebelum melakukan impor, para importir harus memahami jenis barang yang dilarang agar barang yang dibeli tidak disita atau tertahan di Bea Cukai. Penetapan mengenai barang-barang yang dilarang impor ini telah diatur dalam Permendag No.18 Tahun 2022.

Berdasarkan informasi yang diambil dari akun Instagram resmi Kementerian Perdagangan, berikut adalah beberapa jenis barang yang tidak diperbolehkan untuk diimpor:

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement