sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kenali 10 Barang yang Dilarang Impor

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
07/05/2024 14:00 WIB
Barang yang dilarang impor diketahui dengan mudah melalui Permendag. Lewat artikel ini kami akan membahasnya.
Kenali 10 Barang yang Dilarang Impor. (FOTO: MNC MEDIA)
Kenali 10 Barang yang Dilarang Impor. (FOTO: MNC MEDIA)

7. Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

Contohnya adalah turunan halogenasi dari hidrokarbon, insektisida, rodentisida, fungisida, dan sebagainya.

8. Limbah B3 dan Limbah Non B3

Contohnya adalah terak, abu dan residu, minyak petroleum, dan limbah rumah tangga.

9. Perkakas Tangan (Bentuk Jadi)

Contohnya adalah sekop datar dan lengkung, cangkul, kapak, dan lain-lain.

10. Alat Kesehatan Mengandung Merkuri

Contohnya adalah amalgam gigi, alat ukur tekanan darah, termometer, dan sebagainya.

Diharapkan dengan pemahaman mengenai jenis barang dilarang impor ini, masyarakat dapat melaksanakan aktivitas impor dengan lebih bijak dan menghindari masalah yang tidak diinginkan.

Itulah penjelasan barang yang dilarang impor. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement