7. Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Contohnya adalah turunan halogenasi dari hidrokarbon, insektisida, rodentisida, fungisida, dan sebagainya.
8. Limbah B3 dan Limbah Non B3
Contohnya adalah terak, abu dan residu, minyak petroleum, dan limbah rumah tangga.
9. Perkakas Tangan (Bentuk Jadi)
Contohnya adalah sekop datar dan lengkung, cangkul, kapak, dan lain-lain.
10. Alat Kesehatan Mengandung Merkuri
Contohnya adalah amalgam gigi, alat ukur tekanan darah, termometer, dan sebagainya.
Diharapkan dengan pemahaman mengenai jenis barang dilarang impor ini, masyarakat dapat melaksanakan aktivitas impor dengan lebih bijak dan menghindari masalah yang tidak diinginkan.
Itulah penjelasan barang yang dilarang impor. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)