- Lengkapi dokumen (e-KTP, BPKB, dan STNK asli serta fotokopi).
- Kunjungi kantor Samsat.
- Isi formulir cek fisik kendaraan.
- Petugas Samsat akan melakukan pengecekan.
- Tunggu hingga proses selesai, dan Anda akan menerima hasil cek fisik serta dokumen asli.

Kenali Cara Gesek Nomor Mesin Kendaraan Secara Manual dan Online. (FOTO: MNC MEDIA)
Cek Nomor Mesin dan Nomor Rangka Secara Online
Anda juga bisa mengecek nomor mesin dan nomor rangka secara online melalui aplikasi atau website resmi.
Melalui Aplikasi:
- Unduh aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta di Play Store.
- Login dengan akun Google.
- Masukkan nomor plat kendaraan dan NIK pemilik sesuai BPKB.
- Klik 'Cari' dan informasi akan muncul di layar.
Melalui Website Resmi:
- Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/
- Jawa Tengah: https://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/
- Jawa Timur: https://esamsat.jatimprov.go.id/
- Yogyakarta: http://infonjkbdiy.com/
Apa Itu Nomor Mesin dan Nomor Rangka?
Setelah memahami cara gesek nomor mesin kendaraan secara manual dan online ada baiknya Anda memahami soal nomor mesin dan rangka terlebih dahulu.
Nomor mesin adalah identitas unik yang diberikan oleh pabrik kendaraan, sementara nomor rangka atau VIN (Vehicle Identification Number) adalah serangkaian nomor internasional yang memberikan informasi penting tentang kendaraan, seperti asal pembuatan dan tahun pembuatan.
Di Indonesia, nomor rangka atau VIN diatur oleh ISO 3379, yang terdiri dari tiga bagian utama: