Dalam kerangka program ini, masyarakat dapat memperoleh rice cooker tanpa biaya atau dengan harga Rp0, selama memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Tujuannya adalah merangsang peralihan ke alat memasak berbasis listrik, diharapkan lebih ramah lingkungan dan efisien dari segi energi.
Syarat Untuk Mendapatkan Rice Cooker Gratis:
Pasal 3 menyatakan bahwa calon penerima rice cooker harus merupakan rumah tangga yang memenuhi kriteria berikut:
- Golongan tarif untuk kebutuhan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 volt-ampere (R-1/TR).
- Golongan tarif untuk kebutuhan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 volt-ampere (R-1/TR).
- Golongan tarif untuk kebutuhan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 volt-ampere (R-1/RT).
Mereka harus berdomisili di wilayah yang memiliki jaringan listrik tegangan rendah dengan pasokan listrik 24 jam per hari.
Calon penerima juga harus merupakan rumah tangga yang belum memiliki AML atau rice cooker. Kepala desa atau lurah setempat akan mengusulkan calon penerima setelah validasi data dilakukan.