Melansir laman Instagram BPJS Ketenagakerjaan, terungkap bila aplikasi JMO klaim JHT dengan saldo kurang dari Rp10 juta hanya dengan membutuhkan durasi 15 menit. Berikut caranya:
- Unduh aplikasi JMO melalui Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi JMO.
- Pilih menu Jaminan Hari Tua.
- Pilih menu Klaim JHT.
- Penuhi persyaratan yang diminta, yaitu akumulasi saldo JHT yang akan diklaim minimal Rp10 juta, sudah melakukan pengkinian data, dan status kepesertaan sudah non aktif. Jika syarat sudah terpenuhi, akan muncul centang hijau. Lalu, klik Selanjutnya.
- Pilih salah satu Sebab Klaim, mengundurkan diri atau pemutusan hubungan kerja dan klik Selanjutnya.
- Lakukan pengecekan data kepesertaan. Apabila sudah sesuai, klik Sudah.
- Lakukan swafoto dengan klik Ambil Foto.
- Lengkapi data dengan NPWP dan Rekening yang aktif.
- Klik Selanjutnya.
- Muncul rincian saldo tertera pada layar ponsel, klik Selanjutnya.
- Lakukan pengecekan data. Apabila sudah benar, klik Konfirmasi. Kemudian, pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan sedang diproses.
- Klik menu Tracking Klaim untuk melihat proses klaim.
Itulah penjelasan cara mencairakan BPJS Ketenagakerjaaan. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda. (MYY)