Berikut ini adalah kesimpulan dan fakta tentang PBB Jombang naik 400 persen:
- Benar bahwa ada kenaikan tarif PBB
- Kenaikan terjadi karena Pemda Jombang memperbarui NJOP pada 2022
- Sebagian warga mendapatkan kenaikan pajak (kenaikan hingga 1.000 persen)
- Sebagian lagi justru mendapatkan penurunan pajak
- Tidak semua kenaikan pajak benar sesuai kondisi lapangan, ada banyak warga yang NJOP-nya salah hitung
Itulah penjelasan singkat tentang kenapa PBB Jombang naik 400 persen.
(Nadya Kurnia)