- Memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK);
- Memiliki reputasi yang baik;
- Memberikan layanan yang profesional;
- Memiliki biaya yang transparan.
Itulah alasan kenapa perusahaan pialang dihindari oleh para pencari kerja. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.