sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPU Buka Lowongan Kerja Panitia Pemungutan Suara, Cek Syarat dan Gajinya

Milenomic editor Fiki Ariyanti
02/12/2022 03:12 WIB
KPU sedang membuka lowongan kerja untuk posisi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
KPU Buka Lowongan Kerja Panitia Pemungutan Suara, Cek Syarat dan Gajinya. (Foto: MNC Media).
KPU Buka Lowongan Kerja Panitia Pemungutan Suara, Cek Syarat dan Gajinya. (Foto: MNC Media).

- Warga Negara Indonesia

- Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun untuk PPK dan PPS

- Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil

- Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat kuasa yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan

- Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS

- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari narkotika

- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement