sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Langgar Prokes, Tempat Usaha Bandel Bakal Disegel Dua Minggu 

Milenomic editor Arif Budianto/Kontributor
21/02/2021 14:00 WIB
Guna menekan angka infeksi corona virus disease 2019 atau Covid-19, pemerintah kota Bandung akan melakukan tindakan tegas bagi tempat usaha yang tetap membandel
Langgar Prokes, Tempat Usaha Bandel Bakal Disegel Dua Minggu. (Foto: MNC Media)
Langgar Prokes, Tempat Usaha Bandel Bakal Disegel Dua Minggu. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Guna menekan angka infeksi corona virus disease 2019 atau Covid-19, pemerintah kota Bandung akan melakukan tindakan tegas bagi tempat usaha yang tetap membandel. Jika ditemukan pelanggaran dengan tidak melaksanakan protokol kesehatan (prokes), maka tempat itu akan disegel selama dua minggu.

Wacana itu menyusul setelah Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial, memberikan laporan terkait masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional. Dia menyatakan masih banyak usaha yang abai terhadap prokes, utamanya dari cafe atau tempat hiburan.

Atas alasan itu, Oded perlu ada penguatan sanksi, agar bisa menjadi cambuk bagi para pelanggar untuk lebih memerhatikan aturan. Tak hanya itu, Satgas Penanganan Covid-19 kini sudah merancang untuk menjalanan ‘Operasi Senyap’.

“Setelah melihat evaluasi di lapangan banyak yang nakal kucing-kucingan. Tadi sudah disepakati oleh Kapolrestabes Bandung dan Forkopimda lainnya, harus ada penguatan atau penegasan hukum dari Perwal (Peraturan Wali Kota),” kata Oded.

Menurut regulasi terakhir yang tertera di Perwal Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan PSBB Secara Proporsional Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, sanksi terberat yang diberikan yakni denda sebesar Rp500.000. Kemudian segel yang sudah terpasang di tempat usaha sudah bisa dibuka kembali paling lambat selama tiga hari.

Lalu untuk rancangan aturan terbaru nanti, ujar Oded, tempat yang telah melanggar akan disegel selama 14 hari. Kemudian denda maksimal tetap diterapkan dan segel belum bisa dibuka kendati telah dibayarkan sebelum dua pekan penyegalan berakhir.

“Dari sisi sanksi, hasil pembahasan terakhir di tim satgas, dengan adanya denda bentuk Rp500 ribu nampaknya mereka (para pelanggar) lebih memilih membayar. Karena lebih murah. Oleh karena itu, tadi ada wacana mungkin akan ditambah waktu penyegelan menjadi 14 hari,” jelasnya.

Terkait hal ini, Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, bersama tim teknis akan mematangkan regulasi baru untuk pengetatan masalah penegakan tersebut.

“Supaya tidak menjadi mainan. Karena dendanya kecil. Jadi orang lebih baik bayar denda. Tapi yang paling utama sebetulnya bukan masalah sanksi, tapi kesadaran,” ucap Ema.

Ema mengungkapkan, pengetatan sanksi ini mengingat perkembangan di lapangan masih ada pengelola cafe atau tempat hiburan yang bandel. Sementara Satgas Penanganan Covid-19 berjibaku untuk bisa mengatasi masalah pandemi yang juga diseimbangkan dengan upaya pemulihan ekonomi.

“Kita semua saling menghargai, merumuskan kebijakan bukanlah sesuatu yang mudah. Kita mencari titik keseimbangan antara kutub ekonomi dan kesehatan. Mudah-mudahan ini bisa dipahami bersama, jangan ego untuk mendapat profit yang lebih,” katanya. (TYO)

============

Reuters
Airbus Angkat "Bendera Putih", Minta Perang Tarif Dihentikan di Tengah Pandemi

IDXChannel - Raksasa pembuatan pesawat Eropa, Airbus, memutuskan untuk angkat "bendera putih" atas perang tarif yang terjadi antara Amerika Serikat (AS) dan Eropa. Mereka beralasan, perseteruan antara kedua benua bisa berakibat buruk, apalagi di tengah pandemi yang membatasi semua kegiatan.

Washington sendiri telah menerapkan tarif impor sebesar 15 persen terhadap produk dari Airbus sejak 2019 lalu, yang menambah perseteruan mereka dengan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Kebijakan itu membuat Uni Eropa (UE) melakukan pembalasan satu tahun kemudian. Alhasil, komoditas lain seperti anggur, wiski dan kebutuhan lain ikut terpengaruh.

"Perseteruan ini, baik yang sekarang maupun sebelumnya, telah menempatkan kami dalam situasi lose to lose," kata Direktur Eksekutif Airbus, Guillaume Faury, dalam interviewnya dengan radio, seperti dikutip dari Reuters, Minggu (21/02/2021).

"Kita harus mengakhiri situasi ini dan berharap semua akan menjadi normal di mana kami mengajukan gencatan senjata dan mencari solusi atas konflik ini," tambahnya lagi.

Sejauh ini Boeing belum memberikan tanggapan.

Faury melanjutkan, perseteruan mereka dengan Boeing telah menimbulkan kerusakan selama pandemi Covid-19 ini, di mana perjalanan udara mengalami pukulan keras, disusul pembatasan perjalanan atau penutupan perbatasan. Dia mengungkap kekhawatirannya atas perluasan larangan di seluruh Eropa.

"Kami sangat frustasi atas pembatasan dan larangan bepergian perorangan dan saat ini tidak mungkin melakukan perjalanan di Eropa dengan pesawat, termasuk domestik," paparnya.

"Prioritas nomoe satu untuk semua negara secara umum adalah membuka perbatasan dan mempersilakan orang-orang untuk melakukan perjalanan atas hasil tes dan kemudian vaksinasi."

Sejauh ini, imbauan untuk membuka perbatasan telah dilakukan banyak perusahaan penerbangan di seluruh dunia. Prancis sendiri masih bertahan untuk melakukan penutupan perbatasan mereka, namun mereka ingin membantu pemerintah guna menghindari lockdown bar, serta tidak melakukan perjalanan paling tidak hingga akhir Februari.

Jerman sendiri menerapkan kontrol perbatasan dengan Republik Ceko dan Austria pada pekan lalu, ini menyebabkan protes dan menimbulkan kekhawatiran atas gangguan jaringan logistik dari dan ke negara itu. Sedangkan Polandia tetap menutup seluruh perbatasan terutama dari Slovakia dan Republik Ceko atas meningkatnya kasus Covid-19. (TYO)

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement