sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Langkah Mengurus Akta Kelahiran Beda Nama di KK: Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Milenomic editor Kurnia Nadya
30/12/2023 14:42 WIB
Akta Kelahiran yang salah ketik dapat diperbaiki di Disdukcapil setempat tanpa harus penetapan pengadilan selama syarat pendukungnya terpenuhi.
Langkah Mengurus Akta Kelahiran Beda Nama di KK: Syarat dan Dokumen yang Diperlukan. (Foto: MNC Media)
Langkah Mengurus Akta Kelahiran Beda Nama di KK: Syarat dan Dokumen yang Diperlukan. (Foto: MNC Media)

Pembetulan kesalahan ketik dapat dilakukan di kantor Disdukcapil yang berwenang dan tidak membutuhkan ketetapan dari pengadilan seperti penggantian nama lama dengan nama baru. 

Adapun syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan akta kelahiran salah ketik adalah dokumen autentik yang menjadi persyaratan dan kutipan atau salinan akta kelahiran yang terdapat kesalahan redaksional. 

Adapun dokumen yang mesti dipersiapkan untuk mengurus perbaikan kesalahan ketik antara lain: 

  • Surat permohonan tanda tangan di atas meterai Rp6.000
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK
  • Fotokopi Akta Kelahiran
  • Fotokopi Akta Perkawinan (orangtua)
  • Fotokopi Surat Kenal Lahir (bidan/RS/lurah/kades)
  • Fotokopi Surat Keterangan dari kantor desa atau lurah tentang permohonan perbaikan akta lahir
  • SKCK tentang permohonan perbaikan akta lahir
  • Fotokopi surat-surat penting lain yang berhubungan (ijazah, paspor, sertifikat, polis asuransi) 

Jika dokumen-dokumen  persyaratan telah disiapkan, Anda hanya perlu mendatangi kantor Disdukcapil setempat yang menerbitkan akta kelahiran yang salah ketik tersebut. Namun perlu diingat, jika pembetulan dilakukan setelah berpuluh tahun kemudian, perlu ditanyakan kembali prosesnya kepada Disdukcapil. 

Sebab jika masyarakat tidak memegang dokumen pendukung perbaikan akta kelahirannya, maka perubahan atau perbaikan akta harus dilakukan dengan penetapan pengadilan. Jika masih ada dokumen pendukungnya, maka keputusan bisa diambil oleh pejabat pencatatan sipil setempat.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement