IDXChannel—Bagaimana cara mengurus akta kelahiran beda nama di KK? Salah ketik antara nama di akta kelahiran dengan Kartu Keluarga sangat mungkin dan bisa saja terjadi pada semua orang.
Ada beberapa penduduk yang menyimpan akta kelahiran yang salah ketik nama. Sehingga nama yang tercantum pada dokumen kependudukan lain berbeda dengan nama yang tercantum di akta kelahiran.
Hal seperti ini kelak akan merepotkan, sebab masyarakat akan kesulitan saat mesti melakukan pendaftaran yang membutuhkan pencatatan identitas diri. Jika hal ini terlanjur terjadi, masyarakat perlu mengurus perbaikan nama yang salah diketik di akta kelahiran.
Dikutip dari Justika (30/12), perbaikan kesalahan redaksional dalam pencatatan nama di akta kelahiran diatur dalam UU No. 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan Pasal 71, dengan bunyi:
“Pembetulan akta Pencatatan Sipil hanya dilakukan untuk akta yang mengalami kesalahan tulis redaksional. Pembetulan sebagaimana dimaksud, dilaksanakan dengan atau tanpa permohonan dari orang yang menjadi subjek akta,”