IDXChannel - Mau bikin usaha, tapi modal terbatas untuk membeli atau menyewa kantor secara fisik alias offline? Tenang aja, saat ini marak jasa penyewaan kantor virtual atau virtual office di Indonesia.
Kamu tak perlu lagi merogoh kocek puluhan sampai ratusan juta per tahun hanya untuk terlihat profesional dan membangun kepercayaan dari kantor fisik. Zaman sekarang semua jadi lebih mudah, termasuk urusan kantor.
Hive Five menjadi solusi penyewaan kantor non fisik. Yang bisa dipakai sebagai domisili sebuah perusahaan tanpa harus memiliki kantor sendiri. Namun tetap legal secara hukum.
"Startup dan UMKM yang mau merintis atau menjalankan usaha perlu ada legalitas, butuh alamat kantor sehingga dapat menciptakan trust kepada konsumen atau klien dibanding jika menggunakan alamat rumah," kata Komisaris Utama PT Lima Sekawan Indonesia, Henry Kurnia Adhi dalam IG Live Break Time IDXChannel bertema "Kulik Tren Bisnis Virtual Office" di Jakarta, Jumat (23/12/2022).