IDXChannel – Sebagai negara yang sudah cukup lama berdiri, ada mata uang tertua di RI yang sempat digunakan secara umum sebagai alat pembayaran.
Indonesia, sebagai negara kepulauan yang kaya akan budaya dan sejarah, memiliki berbagai macam peninggalan berharga. Salah satu peninggalan yang menarik untuk dipelajari adalah mata uang kuno Indonesia.
Mata Uang Tertua di RI
Mata uang kuno ini tidak hanya memiliki nilai historis, tetapi juga mencerminkan perkembangan ekonomi dan sosial masyarakat pada masa lampau. Nah, sebenarnya apa mata uang tertua di RI yang memiliki nilai sejarah tersebut?
Pada masa kerajaan Hindu-Buddha, alat pembayaran mengalami perkembangan signifikan dalam hal bahan dan desainnya. Di Jawa, contohnya, alat pembayaran sudah diproduksi menggunakan logam. Mata uang tertua yang ditemukan pada masa tersebut adalah Krisnala (uang Ma), yang terbuat dari emas dan perak, dan merupakan peninggalan dari kerajaan Jenggala pada awal abad ke-12. Di luar Jawa, kerajaan Buton mengeluarkan mata uang Kampua yang beredar pada abad ke-9.
Kerajaan-kerajaan besar Hindu-Buddha di Nusantara, seperti Sriwijaya dan Majapahit, juga memiliki mata uang mereka sendiri. Sayangnya, belum ditemukan uang peninggalan dari masa Kerajaan Sriwijaya.
Namun, Majapahit meninggalkan uang Gobog yang terbuat dari tembaga. Uang tersebut diperkirakan beredar antara abad ke-14 hingga ke-16. Selain berfungsi sebagai alat pembayaran, uang ini juga memiliki nilai sakral dan digunakan dalam upacara keagamaan.
Seiring berjalannya waktu, mata uang di Indonesia mengalami perubahan. Pada masa kerajaan Islam di Indonesia, dinar dan dirham menjadi mata uang yang umum digunakan.
Dinar merupakan mata uang emas, sedangkan dirham adalah mata uang perak. Kedua mata uang ini diperkenalkan oleh pedagang Arab dan Persia yang berhubungan dengan kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia. Dinar dan dirham terus digunakan sebagai mata uang di Indonesia hingga masa kolonial Belanda.
Ketika Belanda menjajah Indonesia pada abad ke-17, mata uang tertua yang digunakan adalah stuiver. Stuiver adalah koin perak yang menjadi standar nilai tukar pada masa itu. Selain itu, VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) juga menerbitkan koin gulden yang lebih bernilai tinggi. Koin-koin ini memiliki berbagai variasi desain dan mencerminkan pengaruh budaya Belanda pada masa itu.
Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, pemerintah memutuskan untuk menciptakan mata uang nasional yang baru. Rupiah pun menjadi mata uang resmi Indonesia sejak tahun 1949. Rupiah didasarkan pada mata uang Hindia Belanda yang juga bernama rupiah.
Rupiah pertama yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia adalah pecahan 1 rupiah, 5 rupiah, dan 10 rupiah. Seiring dengan perkembangan ekonomi dan inflasi, pecahan rupiah pun mengalami perubahan dan penyesuaian nilainya.
Itulah beberapa informasi seputar mata uang tertua di RI yang bisa menambah wawasan Anda.