sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mau Gadai Sertifikat Tanah tanpa Survei? Begini Risiko yang Harus Diwaspadai

Milenomic editor Kurnia Nadya
20/05/2024 14:58 WIB
Beberapa lembaga keuangan yang bersedia memberikan penggadaian sertifikat tanpa melakukan survey, tujuannya untuk memangkas proses administrasi.
Mau Gadai Sertifikat Tanah tanpa Survei? Begini Risiko yang Harus Diwaspadai. (Foto: MNC Media)
Mau Gadai Sertifikat Tanah tanpa Survei? Begini Risiko yang Harus Diwaspadai. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Bisakah gadai sertifikat tanah tanpa survei? Beberapa lembaga keuangan non bank menyediakan layanan pergadaian sertifikat tanah tanpa survei lokasi, namun ada beberapa risiko yang perlu diwaspadai. 

Ketika seseorang menggadaikan sertifikat tanah dan rumah, atau surat kepemilikan kendaraannya ke perbankan atau lembaga keuangan non bank seperti PT Pegadaian, lembaga tersebut akan terlebih dahulu melakukan survei. 

Pada jaminan sertifikat tanah, lembaga akan mendatangi lokasi tanah berada dan melakukan survei untuk melakukan verifikasi. Sementara pada jaminan surat kendaraan, biasanya kendaraan akan diminta untuk didatangkan ke kantor lembaga untuk diperiksa. 

Namun ada beberapa lembaga keuangan yang bersedia memberikan penggadaian sertifikat tanpa melakukan survei, tujuannya untuk memangkas proses administrasi agar nasabah mudah menerima uang gadai. 

Meskipun mudah, tentu saja ada risiko yang menyertainya. Sebab proses survei lokasi itu ditujukan untuk melindungi lembaga penggadaian dari risiko fraud atau kesalahpahaman di kemudian hari. 

Mengutip Lamudi (20/5), berikut ini adalah beberapa risiko gadai sertifikat tanah tanpa survei yang patut dipertimbangkan: 

1. Risiko Keamanan 

Saat menggadaikan sertifikat tanah kepada lembaga keuangan, nasabah  perlu memilih lembaga yang kredibel dan resmi diakui pihak berwenang. Jika nasabah memilih lembaga yang tidak terdaftar, risiko pencurian sertifikat dan penyalahgunaan data pribadi menjadi lebih besar. 

2. Plafon Rendah 

Risiko lain yang harus dipertimbangkan adalah potensi plafon yang rendah. Karena tidak dilakukan survei dengan benar, lembaga tidak dapat menghitung nilai aset Anda secara akurat. Sehingga besaran plafon yang diterima pun bisa jadi lebih rendah dibanding nilai aset yang sebenarnya. 

Akan sayang sekali jika Anda menggadaikan sertifikat tanah bernilai tinggi, namun karena tidak disurvei dan dihitung nilainya secara akurat, plafon yang Anda terima lebih rendah. Padahal Anda telah menjadikan sertifikat tanah tersebut sebagai jaminan untuk digadaikan.

Itulah beberapa risiko yang diwaspadai jika Anda berniat untuk gadai sertifikat tanah tanpa survei dengan benar. (NKK)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement