Mengutip Lamudi (20/5), berikut ini adalah beberapa risiko gadai sertifikat tanah tanpa survei yang patut dipertimbangkan:
1. Risiko Keamanan
Saat menggadaikan sertifikat tanah kepada lembaga keuangan, nasabah perlu memilih lembaga yang kredibel dan resmi diakui pihak berwenang. Jika nasabah memilih lembaga yang tidak terdaftar, risiko pencurian sertifikat dan penyalahgunaan data pribadi menjadi lebih besar.
2. Plafon Rendah
Risiko lain yang harus dipertimbangkan adalah potensi plafon yang rendah. Karena tidak dilakukan survei dengan benar, lembaga tidak dapat menghitung nilai aset Anda secara akurat. Sehingga besaran plafon yang diterima pun bisa jadi lebih rendah dibanding nilai aset yang sebenarnya.
Akan sayang sekali jika Anda menggadaikan sertifikat tanah bernilai tinggi, namun karena tidak disurvei dan dihitung nilainya secara akurat, plafon yang Anda terima lebih rendah. Padahal Anda telah menjadikan sertifikat tanah tersebut sebagai jaminan untuk digadaikan.
Itulah beberapa risiko yang diwaspadai jika Anda berniat untuk gadai sertifikat tanah tanpa survei dengan benar. (NKK)