Sementara itu, pengertian pasar modal yakni sebuah wadah untuk bertemunya investor dan emiten atau perusahaan. Diaman seorang investor dalam pasar modal merupakan pihak yang memiliki dana dan akan menginvestasikan sejumlah uang kepada perusahaan terkait. Sedangkan emiten merupakan pihak yang biasanya berasal dari badan usaha atau perusahaan yang membutuhkan modal dan mendaftarkan perusahaan terbebut sebagai perusahaan terbuka di BEI.
Pasar modal ini biasanya menawarkan pendanaan jangka panjang sebagai investasi. Adapun instrumen yang diperjualbelikan di pasar modal yakni berupa saham, obligasi, hingga reksadana. Pasar modal juga memiliki instrumen lain seperti exchange traded fund (ETF) dan juga derivatif.
Selanjutnya, adapun perbedaan pasar uang dan pasar modal, yakni:
1. Dari Segi Instrumen yang Jelas Berbeda.
Perbedaan pasar uang dan pasar modal sangat terlihat dari segi instrumen atau produk investasi yang dihadirkan. Selain itu, objek pertukarannya pun juga berbeda. Adapun instrumen dalam pasar uang yakni surat-surat utang, investasi real estate, dan deposito berjangka. Sedangkan untuk instrumen di dalam pasar modal ini lebih luas dibandingkan pasar uang, yani mulai dari saham hingga reksadana.
2. Perbedaan Segi Jangka Waktu.
Segi jangka waktu investasi antara pasar uang dan pasar modal juga berbeda. Janga waktu investasi di pasar uang ini terpantau lebih pendek dengan tenggat waktu maksimal beberapa bulan hingga 1 tahun. Namun dalam kasus tertentu, investasi di pasar uang bisa sampai dua tahun, seperti contohnya Saving Bond Ritel-nya pemerintah.
Sementara itu, durasi investasi di pasar modal lebih fleksibel, bisa dari beberapa bulan bahkan bisa dilakukan hingga puluhan tahun kedepan sesuai dengan keinginan investor atau umur emiten terkait.