1. Masuk ke aplikasi M-Pajak dari ponsel
2. Klik menu EFIN di sudut kanan bawah
3. Isi data NPWP dan NIK
4. Isi data pribadi yang tertera sesuai dengan KTP
5. Lakukan verifikasi data dengan pengambilan foto diri
6. Lakukan konfirmasi data
7. Jika sudah yakin, pilih YA
8. Masukkan kode verifikasi yang sudah dikirim ke nomor handphone melalui SMS
9. EFIN akan langsung dikirimkan ke email terdaftar, jadi silakan cek email kamu.
10. Buka pajak.go.id
11. Pilih lupa Kata Sandi
12. Masukkan data NPWP, EFIN, dan kode keamanan
13. Klik Login
14. Pilih menu Lapor SPT Tahunan dan silakan lapor SPT pajak kamu
15. Jika sudah lapor, kamu akan mendapat Bukti Penerimaan Elektronik (BPE).
(FAY)