IDXChannel - Sejak pandemi Covid-19, bepergian ke luar negeri makin ketat. Banyak aturan yang diterapkan pemerintah masing-masing negara untuk menghindari penyebaran virus corona.
Tapi itu dua tahun lalu. Sekarang, seiring Covid-19 melandai, banyak negara sudah membuka kembali akses kunjungan bagi wisatawan asing. Tanpa lagi ada tes PCR, karantina, tes sebelum atau setelah kedatangan, tak ada negara yang dilarang karena Covid, maupun persyaratan vaksin.
Jadi, buat kamu yang mau healing ke luar negeri saat libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, ini daftar negara yang sudah membuka lagi pariwisatanya tanpa batasan perjalanan ataupun syarat masuk tambahan, seperti dikutip dari Travel Off Path, Rabu (14/12/2022):
1. Selandia Baru
Per 13 September 2022, Selandia Baru telah mencabut semua persyaratan masuk terkait covid-19, termasuk paspor vaksin, dan mandat masker.