IDXChannel - Badan Karantina melakukan pemusnahan pada ribuan bibit pisang yang positif terinfeksi penyakit asal Filipina di Instalasi Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (10/11/2023).
Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M Panggabean menjelaskan bahwa sebanyak 20.000 batang bibit pisang yang masuk dari Filipina telah disertai sertifikat karantina dari negaranya, namun dari pemeriksaan yang dilakukan saat memasuki Wilayah NKRI oleh pejabat karantina Soekarno Hatta, didapati positif terinfeksi bakteri Pseudomonas syringae pv. syringae.
Bakteri ini masuk dalam kelompok berbahaya dan belum ada di Indonesia, atau OPTK (organisme pengganggu tumbuhan karantina, red) kategori A1, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 25 tahun 2020 tentang Jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina.
“Pemusnahan ini dilakukan dalam rangka pengamanan sumber daya hayati pertanian. Benih pisang impor ini masuk secara legal namun setelah dilakukan pemeriksaan karantina, positif membawa bakteri yang berbahaya,” kata Sahat dalam keterangan persnya, Jumat (10/11/2023).
Sahat juga menambahkan pihaknya juga melakukan tindakan karantina perlakuan untuk mengeliminasi bakteri berbahaya ini sebelum dimusnahkan. “Selanjutnya kami akan mengirimkan NNC (notification of non compliance) ke negara asal, agar kedepan tidak terjadi hal yang sama,” sambungnya.