sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apindo Usul Ada Kementerian Baru di Kabinet Prabowo, Apa Saja?

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
27/09/2024 20:00 WIB
Calon Presiden Terpilih Prabowo Subianto berencana menambah jumlah Kementerian dari sebelumnya berjumlah 34 menjadi 44 pos Kementerian.
Apindo Usul Ada Kementerian Baru di Kabinet Prabowo, Apa Saja? Foto: MNC Media.
Apindo Usul Ada Kementerian Baru di Kabinet Prabowo, Apa Saja? Foto: MNC Media.

IDXChannel - Calon Presiden Terpilih Prabowo Subianto berencana menambah jumlah Kementerian dari sebelumnya berjumlah 34 menjadi 44 pos Kementerian. Beberapa Kementerian hingga Badan baru bakal dibentuk untuk mengakomodir program unggulan Presiden terpilih tersebut.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan berdasarkan diskusi yang sudah dilakukan, akan ada pos Kementerian yang akan dipecah menjadi badan atau kementerian sendiri.

Shinta mengungkapkan contoh seperti Kementerian Perumahan yang dipisah dari sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Kami kebetulan baru juga mengusulkan dan diterima, yaitu akan ada khusus Kementerian Perumahan, karena selama ini sektor perumahan masih seperti anak tiri, dimasukan ke PUPR," ujar Shinta di Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Shinta melanjutkan dari beberapa diskusi yang sudah dilakukan, akan ada pemisahan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sehingga akan ada dua Kementerian baru, yaitu Kementerian Hutan dan Kementerian Lingkungan.

"Kelihatannya, ini kementerian lingkungan akan berdiri sendiri, usulan kami untuk memisahkan antara Kementerian Kehutanan dengan Kementerian Lingkungan Hidup," kata Shinta.

Bahkan, kemungkinan Prabowo juga akan membentuk Badan Khusus yang menangani carbon trading. 

"Karena peluang Indonesia terkait penyerapan karbon sangat besar, cuman belum bisa dijalankan," kata dia.

Selain itu, Shinta juga mendapatkan kabar terkait adanya pembentukan Badan Penerimaan Negara yang nantinya akan mengurusi pekerjaan yang sebelumnya ditangani oleh Direktorat Bea dan Cukai serta Direktorat Pajak dibawah Kementerian Keuangan.

"Ini ada kaitannya dengan kita semua, pemerintah dari dulu mau menaikkan rasio pajak, tapi yang dilakukan berburu di kandang sendiri. Jadi ini akan memperluas pembayar pajaknya, itu yang disampaikan tim pemerintah yang akan datang," kata dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement