sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mengenal Prinsip 5C dalam Kredit, Apa Saja yang Dianalisa Pihak Bank?

Milenomic editor Kurnia Nadya
05/01/2025 18:19 WIB
5C adalah prinsip analisa yang diberlakukan perbankan dan lembaga keuangan pemberi pinjaman untuk melihat kelayakan calon debitur.
Mengenal Prinsip 5C dalam Kredit, Apa Saja yang Dianalisa Pihak Bank? (Foto: Freepik)
Mengenal Prinsip 5C dalam Kredit, Apa Saja yang Dianalisa Pihak Bank? (Foto: Freepik)

Kondisi bisnis yang sedang sepi dapat menjadi pertimbangan bank dalam memberikan persetujuan. Selain itu, bank juga akan mempertimbangkan kondisi ekonomi makro, tingkat suku bunga yang sedang berlaku, nilai tukar, dan sebagainya. 

5. Collateral 

Collateral mengacu pada agunan atau jaminan yang diberikan calon debitur. Agunan berfungsi sebagai jaminan terhadap risiko kerugian yang mungkin timbul di kemudian hari. Idealnya jaminan yang diberikan calon debitur bernilai lebih tinggi dari nilai kredit yang diajukan. 

Selain sebagai jaminan, agunan juga menjadi penanda keseriusan calon debitur dalam mengajukan utang kepada bank. 

Itulah penjelasan singkat tentang 5C dalam kredit. Prinsip 5C adalah karakteristik calon debitur yang akan dinilai pihak pemberi pinjaman.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement