IDXChannel—Apa yang dimaksud dengan 5C dalam kredit? 5C adalah prinsip analisa yang diberlakukan perbankan dan lembaga keuangan pemberi pinjaman untuk melihat kelayakan calon debitur sebelum penyaluran kredit.
Sebelum memutuskan apakah calon debitur yang mengajukan pinjaman layak diberi pinjaman, perbankan akan menganalisa calon debiturnya menggunakan prinsip 5c, yang terdiri dari:
- Character (karakter)
- Capacity/Cashflow (kapasitas)
- Capital (kapital/modal)
- Condition (kondisi)
- Collateral (jaminan)
Dari prinsip analisa kredit di atas, dapat dilihat bahwa perbankan tidak hanya menitikberatkan kemampuan bayar calon debitur atau jumlah pemasukan tetap maupun aset yang dimiliki calon debitur.
Namun perbankan juga melihat kondisi dan karakter calon debitur. Melansir Ruang Menyala OCBC NISP (5/1), prinsip 5C juga dipakai untuk melihat kapan waktu yang tepat bagi nasabah untuk memiliki pinjaman.
Prinsip 5C dalam Kredit, Apa Saja yang Dianalisa?
1. Character
Character mengacu pada karakter calon debitur sebagai nasabah yang hendak mengajukan utang. Karakter yang dimaksud adalah reputasi dan riwayat pembayaran kredit calon debitur. Bank akan melihat catatan riwayat kredit yang pernah diambil oleh calon debitur.