- Kasus Korupsi
Seperti yang sudah disebutkan bahwa Angelina Sondakh merupakan mantan anggota DPR yang terlibat kasus korupsi anggaran Wisma Atlet Palembang. Ia ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2012 lalu oleh KPK dan mulai ditahan pada April 2012.
Ia menerima hukuman penjara setelah diketahui menerima uang suap senilai Rp12,5 Miliar dan USD2,35 Juta. Ia lalu mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dan membuahkan hasil, yaitu pemotongan masa tahanan sebanyak 2 tahun menjadi 10 tahun penjara.
Selain itu, Ia juga mendapatkan penyesuaian setelah diketahui bahwa Ia hanya menerima suap sebesar Rp2,5 Miliar dan USD1,2 Juta.
Itulah daftar kekayaan Angelina Sondakh yang pernah dilaporkan pada tahun 2010 lalu. Diketahui bahwa aset dan denda yang diberikan kepada Angelina Sondakh telah mengurangi jumlah kekayaannya saat ini.