-Membuat laporan kegiatan secara terstruktur dan komprehensif.
-Bekerja bersama koordinator kegiatan dan bertanggung jawab secara substansi dan teknis kepada koordinator kegiatan dan pimpinan.
-Melakukan konsultansi dalam penyusunan dan pelaksanaan jadwal kegiatan bersama dengan koordinator kegiatan.
-Mendukung pelaksanaan tugas-tugas direktorat lainnya.
Kualifikasi:
-S1/S2 Ilmu Hukum, jurusan/konsentrasi Hukum Tata Negara atau Hukum Administrasi Negara atau Hukum Masyarakat dan Pembangunan; serta Hukum Pidana/Perdata Ekonomi, dari Perguruan Tinggi berakreditasi A dengan IPK minimal 3,25.
-Memiliki pengetahuan yang luas mengenai hukum dan pemerintahan; hukum dan pembangunan; hukum dan kebijakan publik, hukum pidana, dan hukum perdata ekomomi.
-Mampu berkomunikasi dengan Bahasa Inggris (lisan dan tulisan) yang dibuktikan dengan TOEFL minimal 500 atau IELTS minimal 5.