IDXChannel - Apa yang terjadi jika sebuah bank bangkrut? Lewat artikel ini kami akan membahasnya.
Tentunya kepanikan bisa terjadi terlebih bila Anda memiliki tabungan cukup banyak. Karena itulah ada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menjalankan fungsi penjaminan serta melakukan proses likuidasi.
Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Lantas apa yang terjadi jika sebuah bank Bangkrut? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber.
Apa yang Terjadi Jika Sebuah Bank Bangkrut
LPS menyampaikan bahwa nasabah yang ingin mengajukan klaim penjaminan simpanan dapat mengikuti langkah-langkah berikut: