sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 Sudah Dibuka, Cek Dulu Cara Daftarnya

Milenomic editor Advenia Elisabeth/MPI
24/07/2022 14:32 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 sudah dibuka. Untuk Anda yang belum lolos pada gelombang 37 bisa mencoba kembali pada gelombang ini. 
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 Sudah Dibuka, Cek Dulu Cara Daftarnya. (Foto: MNC Media)
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 Sudah Dibuka, Cek Dulu Cara Daftarnya. (Foto: MNC Media)

Sebelum mendaftar, pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan di bawah ini ya! 

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement