sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penerima Paket dari Luar Negeri Harus Bayar? Simak Aturan Terbarunya

Milenomic editor Iqbal Widiarko
18/04/2024 10:50 WIB
Penerima paket dari luar negeri harus bayar? Kini, pemerintah resmi mencabut aturan pembatasan barang bawaan dari luar negeri.
Penerima Paket dari Luar Negeri Harus Bayar? Simak Aturan Terbarunya. (Foto: MNC Media)
Penerima Paket dari Luar Negeri Harus Bayar? Simak Aturan Terbarunya. (Foto: MNC Media)

Hal ini juga telah dijelaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan No. PMK 199/PMK.10/2019 tentang aturan pajak dan bea masuk barang impor. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa barang kiriman dari luar negeri dengan harga lebih dari USD3 akan dikenakan pungutan pajak.

Itulah informasi terkait penerima paket dari luar negeri harus bayar yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement