Contoh Ahmad Budi Kartiko, S.Kep., M.K.M. (Sarjana Keperawatan dan Magister Kesehatan Masyarakat).
3. Penggunaan Gelar Profesor
Profesor (Prof.) adalah gelar akademik tertinggi yang diberikan kepada dosen atau akademisi yang telah memenuhi syarat tertentu dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Gelar ini bukan jenjang pendidikan seperti S1, S2, atau S3, tetapi merupakan gelar jabatan akademik (fungsional). Gelar Profesor (Prof.) ditulis di depan nama. Jika seseorang memiliki gelar doktor dan profesor, maka urutan yang benar adalah Prof. Dr. Contoh Prof. Dr. Agus Setiawan, M.K.M.
Itulah cara penulisan gelar SKM dan aturan penulisan gelar akademik lainnya yang harus diperhatikan. Penulisan gelar akademik harus mengikuti kaidah yang benar agar profesional dan sesuai standar akademik.