IDXChannel - Cara, syarat, dan biaya mendirikan CV dapat diketahui pada pembahasan kali ini. Langkah ini dapat diterapkan ketika Anda ingin mendaftarkan usahanya sebagai badan hukum dalam bentuk CV.
CV atau singkatan dari Commanditaire ini merupakan salah satu jenis badan usaha yang berbentuk persekutuan dengan didirikan satu orang atau lebih.
Pada kesempatan ini akan kami bahas mengenai cara, syarat, dan biaya untuk mendirikan CV. Tim IDXChannel telah merangkumnya dari berbagai sumber tepercaya. Simak sampai selesai!
Cara Mendirikan CV 2022
Adapun langkah-langkah yang penting diketahui saat Anda ingin mendirikan perusahaan yang berbadan hukum seperti CV. Simak langkahnya dibawah ini:
- Menentukan dua pendiri CV.
- Menyiapkan data dan dokumen untuk pendirian CV.
- Mengajukan nama Cv ke Kemenkumham.
- Membuat dan Menandatangani akta notaris pendirian CV.
- Selanjutnya membuat Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP).
- Lalu, mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Mendaftarkan CV ke Pengadilan Negeri (PN).
- Berikutnya mengurus Nomor Izin Berusaha (NIB).
- Mempublikasikan rangkuman resmi.
Syarat Mendirikan CV 2022
Perlu Anda pastikan sebelum mendirikan CV maka ada beberapa persyaratan yang wajib dilengkapi. Berikut syarat-syarat mendirikan CV: