sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perhitungan Pesangon Pensiun Dini, Jenis Uang yang Dibayarkan dan Contohnya

Milenomic editor Kurnia Nadya
16/10/2024 14:04 WIB
Komponen uang yang diterima karyawan pensiun adalah uang pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima.
Perhitungan Pesangon Pensiun Dini, Jenis Uang yang Dibayarkan dan Contohnya. (Foto: Freepik)
Perhitungan Pesangon Pensiun Dini, Jenis Uang yang Dibayarkan dan Contohnya. (Foto: Freepik)

IDXChannel—Bagaimana perhitungan pesangon pensiun dini? Ketentuan hak ketenagakerjaan untuk karyawan yang mengajukan pensiun dini telah diatur dalam UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja. 

Setiap karyawan, baik swasta maupun pegawai pemerintahan, berhak mengajukan pensiun dini. Namun tiap perusahaan atau pemberi kerja memiliki persyaratan yang harus dipenuhi keryawan terlebih dahulu agar permohonan pensiun dininya diterima. 

Tiap pemberi kerja memiliki persyaratan dan ketentuan yang berbeda-beda. Namun secara umum, berikut ini adalah beberapa persyaratan untuk mengajukan pensiun dini: 

  • Usia minimal 41-50 tahun
  • Masa kerja minimal 10-25 tahun, tergantung kebijakan perusahaan/lembaga
  • Mengundurkan diri dan diberhentikan secara hormat
  • Mencantumkan dokumen persyaratan yang diminta
  • Mendapatkan persetujuan dari perusahaan

Melansir Hukum Online (16/10), sesuai Perppu Cipta Kerja Pasal 81 Angka 48 yang mengubah UU Ketenagakerjaan Pasal 157 ayat (1), komponen uang yang harus dibayarkan perusahaan pada karyawan yang memasuki usia pensiun adalah: 

  • Uang pesangon
  • Uang penghargaan masa kerja
  • Uang penggantian hak yang seharusnya diterima 

Adapun komponen upah dalam dasar perhitungan uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap yang diberikan kepada karyawan dan keluarganya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement