IDXChannel - Sejumlah kebijakan telah diberikan pemerintah untuk mendorong roda ekonomi nasional. Salah satunya melalui layanan pembiayaan bernama Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM yang punya prospek berkembang namun belum bankable.
“Pemerintah senantiasa ada di samping usaha-usaha kerakyatan untuk mendukung pelaku usaha baik dari sisi permodalan maupun manajemen usaha dan kemudahan mendapatkan legalitas. Jangan ragu untuk mulai berwirausaha, terlebih generasi muda yang kesempatannya sangat luas,” kata Menteri Teten, Jumat (2/12/2021).
Kata dia, pembiayaan KUR merupakan program prioritas pemerintah untuk UMKM yang alokasinya dari tahun ke tahun semakin meningkat. Realisasi KUR hingga 30 November 2021 mencapai Rp263,22 triliun. Dari jumlah tersebut, mayoritas KUR disalurkan untuk usaha mikro dan kecil.
"Data menunjukkan penyaluran KUR Super Mikro sebesar Rp9,71 triliun untuk 1.104.917 debitur dan KUR Mikro mencapai Rp166,11 triliun disalurkan kepada 5.418.549 debitur, adapun KUR Kecil tercatat Rp87,37 triliun yang diterima 446.730 debitur," katanya.
MenKopUKM mengatakan penempatan KUR tidak hanya melalui perbankan, namun juga lewat koperasi. Sehingga usaha mikro dan kecil di manapun dapat mengakses KUR tanpa kesulitan, termasuk lewat koperasi.