Namun, dalam beberapa kondisi tertentu, peserta dapat melakukan perubahan faskes kurang dari tiga bulan, seperti:
- Pindah domisili yang dibuktikan dengan surat keterangan domisili.
- Penugasan dinas atau pelatihan yang dibuktikan dengan surat keterangan penugasan.
- Proses redistribusi peserta yang belum merata, jika ingin kembali terdaftar di FKTP sebelumnya.
Pindah Faskes BPJS Berapa Lama? Yuk Intip Langkah dan Syaratnya. (FOTO: MNC MEDIA)
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan
Proses pindah faskes dapat dilakukan melalui beberapa kanal, yaitu Mobile JKN, Pandawa, Mobile Customer Service (MCS), atau langsung di Kantor Cabang BPJS Kesehatan.
Melalui Aplikasi Mobile JKN
Buka aplikasi JKN Mobile, lalu login menggunakan NIK KTP atau nomor kartu BPJS Kesehatan. Jika belum pernah menggunakan aplikasi, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Setelah masuk, pilih menu "Ubah Data Peserta" dan pilih nama peserta yang ingin pindah faskes.