sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Prabowo Teken Perpres SMA Unggul Garuda, Ada 2 Jenis Sekolah, Ini Perbedaannya

Milenomic editor Binti Mufarida
22/02/2026 13:56 WIB
Prabowo Subianto menandatangani Perpres yang mengatur penyelenggaraan SMA Unggulan Garuda.
Prabowo Teken Perpres SMA Unggul Garuda, Ada 2 Jenis Sekolah, Ini Perbedaannya. (Foto: Biro Komunikasi Presiden)
Prabowo Teken Perpres SMA Unggul Garuda, Ada 2 Jenis Sekolah, Ini Perbedaannya. (Foto: Biro Komunikasi Presiden)

IDXChannel—Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden (Perpres) No. 116/2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggul Garuda. Perpres tersebut ditandatangani pada 20 November 2025.

Melansir laman Kementerian Sekretariat Negara (22/2/2026), penyelenggaraan SMA Unggul Garuda merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan, sekaligus memenuhi kepentingan nasional melalui penyiapan sumber daya manusia unggul, terutama di bidang sains dan teknologi.

Melalui SMA Unggul Garuda, para peserta didik dipersiapkan untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi terbaik pada bidang-bidang unggulan yang mendukung prioritas pembangunan nasional.

“SMA Unggul Garuda adalah satuan pendidikan pada jenjang pendidikan menengah yang menyelenggarakan pendidikan unggul dan inklusif untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi unggul di bidang sains dan teknologi serta dapat melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi terbaik,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Kemensetneg.

Penyelenggaraan SMA Unggul Garuda bertumpu pada tiga pilar. Pertama, penyeimbang akses dilakukan dengan memberikan akses bagi peserta didik dari berbagai latar belakang daerah dan sosial ekonomi untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement