Di tengah kemudahan tersebut, Encep mengimbau masyarakat untuk waspada akan adanya modus penipuan menggunakan tautan yang terhubung ke situs e-CD palsu, yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial.
"Waspadai link e-CD palsu dan pihak-pihak yang berpura-pura menawarkan bantuan pengisian e-CD, tetapi meminta sejumlah biaya. Ingat, pengisian e-CD gratis dan hanya melalui link resmi," katanya.
Encep melanjutkan, implementasi pengisian e-CD pada situs resmi Bea Cukai tersebut menjadi perwujudan fungsi community protector instansi ini untuk mencegah masuknya barang-barang berbahaya ke Indonesia.
"Saat libur Natal 2023 dan tahun baru 2024 merupakan periode hari libur yang kerap digunakan masyarakat untuk bepergian ke luar negeri. Kami akan terus berupaya menjamin kelancaran prosedur kepabeanan di kawasan-kawasan pabean Indonesia," tutupnya.
(FAY)