Disebutkan, pelaku doxing (doxer) bisa mudah mengambil dan memanfaatkan data-data pribadi tersebut. Misalnya saja, Doxer mengetahui alamat rumah target, tempat kerja, nama, nomor telepon, dan lain-lain, meningkatkan risiko untuk menjadikan ancaman dari dunia online tersebut ke dunia fisik.
Setiap enam responden (16%) mengaku pernah mengalami kejahatan doxing. Selain itu, sebanyak 11% responden yang menghadapi kejahatan doxing saat berkencan online, tidak tahu bahwa mereka telah menjadi korban doxing.
Tidak hanya itu, 40% orang yang diwawancara mengakui, saat berkomunikasi online, pasangan mereka membagikan screenshot percakapan tanpa persetujuan korban, mengancam untuk menyebarkan informasi pribadi, membocorkan foto intim, hingga membuntuti di kehidupan nyata.
Menurut pakar keamanan di Kaspersky Annda Larkina, penting saat berkomunikasi dengan seseorang secara online, untuk tetap mengingat aturan dasar privasi digital. "Untuk berkencan secara online dengan aman, kami menyarankan untuk tidak membagikan informasi pengenal pribadi, seperti nomor telepon, lokasi, rumah, dan alamat kantor, dan lain-lain," tuturnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/7/2021).
Mencegah ancaman pada tahap awal seperti ini akan membuat pengguna aplikasi lebih dapat menikmati kencan online tanpa rasa khawatir.
(IND)