sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Segini Besaran Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Milenomic editor Iqbal Widiarko
27/08/2024 21:30 WIB
Gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja menarik diketahui. Proses rekrutmen atau tahapan seleksi PNS dan PPPK sedikit berbeda.
Segini Besaran Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. (Foto: MNC Media)
Segini Besaran Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. (Foto: MNC Media)

Tunjangan PPPK Menurut Perpres Nomor 98 Tahun 2020

  • Tunjangan keluarga,
  • Tunjangan pangan,
  • Tunjangan jabatan struktural
  • Tunjangan jabatan fungsional, atau
  • Tunjangan lainnya.

Itulah informasi terkait gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement