sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Segini Estimasi Harga Implan Gigi di Puskesmas, Bisa Subsidi dari BPJS Kesehatan

Milenomic editor Kurnia Nadya
29/01/2024 14:32 WIB
Pemasangan gigi palsu atau implan gigi bisa dilakukan di Puskesmas, pasien bisa mendapatkan subsidi dari BPJS Kesehatan, namun tidak sampai 100%.
Segini Estimasi Harga Implan Gigi di Puskesmas, Bisa Subsidi dari BPJS Kesehatan. (Foto: MNC Media)
Segini Estimasi Harga Implan Gigi di Puskesmas, Bisa Subsidi dari BPJS Kesehatan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Estimasi harga implan gigi di Puskesmas umumnya berkisar antara Rp500.000 sampai dengan Rp1 juta. Namun tiap Puskesmas bisa saja memasang tarif pemasangan implan yang berbeda satu sama lain. 

Pemasangan implan gigi atau gigi palsu di Puskesmas boleh dibilang lebih murah dibanding biaya pemasangan implan di klinik khusus kesehatan gigi maupun di rumah sakit yang bisa mencapai ratusan ribu hingga lebih dari Rp1 juta. 

Tindakan implan bermanfaat bagi pasien dengan gigi asli yang sudah tanggal dan tidak bisa tumbuh gigi baru, sehingga membutuhkan gigi palsu untuk mengembalikan fungsi mengunyah dan agar tidak ada ruang kosong di rahangnya. 

Ada beberapa jenis gigi palsu yang umum digunakan dalam tindakan implan, antara lain: 

  • Gigi palsu sebagian berbahan akrilik
  • Gigi palsu sebagian berbahan lentur
  • Gigi palsu tiruan penuh
  • Gigi palsu tiruan implan
  • Gigi palsu tiruan jembatan 

Masing-masing jenis gigi palsu digunakan untuk kondisi rahang, gusi, dan deret gigi yang berbeda untuk tiap pasien. Gigi tiruan penuh misalnya, umumnya digunakan oleh lansia yang sudah kehilangan banyak gigi. 

Sementara gigi tiruan implan adalah gigi palsu yang dipasang dengan sekrup di gusi pasien, ini ditujukan untuk pasien dengan gigi tanggal di lokasi tertentu saja. Pasien dengan gigi tanggal sebagian juga bisa menggunakan gigi palsu sebagian berbahan akrilik. 

Pemasangan implan gigi palsu bisa disubsidi BPJS Kesehatan selama terindikasi medis dengan benar dan dilakukan sesuai proses rujukan yang berlaku. Gigi buatan diberikan dalam bentuk subsidi, jadi biaya tidak ditanggung 100%.

Berikut ini adalah tarif subsifi yang bisa diperoleh peserta BPJS Kesehatan: 

  • Pemasangan 1-8 gigi palsu Rp250.000
  • Pemasangan 9-16 gigi palsu Rp500.000
  • Pemasangan gigi palsu dua rahang sekaligus Rp1 juta 

Itulah estimasi biaya dan harga implan gigi di Puskesmas. Perlu diingat, peserta harus melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke pihak Puskesmas apakah terdapat layanan pemasangan implan gigi di tempat tersebut. (NKK)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement