sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Segini Estimasi Harga Implan Gigi di Puskesmas, Bisa Subsidi dari BPJS Kesehatan

Milenomic editor Kurnia Nadya
29/01/2024 14:32 WIB
Pemasangan gigi palsu atau implan gigi bisa dilakukan di Puskesmas, pasien bisa mendapatkan subsidi dari BPJS Kesehatan, namun tidak sampai 100%.
Segini Estimasi Harga Implan Gigi di Puskesmas, Bisa Subsidi dari BPJS Kesehatan. (Foto: MNC Media)
Segini Estimasi Harga Implan Gigi di Puskesmas, Bisa Subsidi dari BPJS Kesehatan. (Foto: MNC Media)

Sementara gigi tiruan implan adalah gigi palsu yang dipasang dengan sekrup di gusi pasien, ini ditujukan untuk pasien dengan gigi tanggal di lokasi tertentu saja. Pasien dengan gigi tanggal sebagian juga bisa menggunakan gigi palsu sebagian berbahan akrilik. 

Pemasangan implan gigi palsu bisa disubsidi BPJS Kesehatan selama terindikasi medis dengan benar dan dilakukan sesuai proses rujukan yang berlaku. Gigi buatan diberikan dalam bentuk subsidi, jadi biaya tidak ditanggung 100%.

Berikut ini adalah tarif subsifi yang bisa diperoleh peserta BPJS Kesehatan: 

  • Pemasangan 1-8 gigi palsu Rp250.000
  • Pemasangan 9-16 gigi palsu Rp500.000
  • Pemasangan gigi palsu dua rahang sekaligus Rp1 juta 

Itulah estimasi biaya dan harga implan gigi di Puskesmas. Perlu diingat, peserta harus melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke pihak Puskesmas apakah terdapat layanan pemasangan implan gigi di tempat tersebut. (NKK)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement