sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apakah Operasi Epilepsi Ditanggung BPJS Kesehatan? Begini Penjelasannya

Milenomic editor Kurnia Nadya
15/01/2024 17:04 WIB
Operasi epilepsi adalah bedah syarah otak, sehingga mestinya termasuk dalam kategori tindakah bedah medis spesialistik yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Apakah Operasi Epilepsi Ditanggung BPJS Kesehatan? Begini Penjelasannya. (Foto: MNC Media)
Apakah Operasi Epilepsi Ditanggung BPJS Kesehatan? Begini Penjelasannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannelApakah operasi epilepsi ditanggung BPJS Kesehatan? Pertama-tama, tidak semua pasien penderita epilepsi atau ayan membutuhkan tindakan bedah. Penyakit ini dapat terkendali dengan pengobatan rutin dan tepat. 

Mengutip FK KMK UGM (15/1), epilepsi merupakan kejang berulang pada sebagian atau seluruh tubuh karena gangguan pada pola aktivitas listrik yang berlebihan di otak. Ciri lain dari kejang epilepsi adalah mulut berbuih dan mata yang melirik ke atas. 

Dosen Departemen Neurologi FK-KMK UGM dr. Atitya Fithri menyebutkan bahwa epilepsi pada usia di bawah 25 tahun, umumnya disebabkan murni karena kelistrikan yang berlebih di otak. Sementara epilepsi pada usia dewasa bisa disebabkan oleh hal lain, misalnya seperti stroke, tumor otak, post trauma, dan penyebab-penyebab lain. 

Namun demikian, umumnya dokter akan memberikan obat anti kejang atau Obat Anti Epilepsi (OAE) untuk mengurangi frekuensi kejang. Sebab pada sebagian besar kasus epilepsi, serangan kejang dapat dikendalikan dengan OAE. 

Kejang yang berlangsung selama beberapa menit berpotensi menimbulkan kerusakan sejumlah sel-sel otak, yang jika terus berulang maka banyak sel otak menjadi lemah. Sehingga memicu penurunan daya pikir.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement