sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apakah Operasi Epilepsi Ditanggung BPJS Kesehatan? Begini Penjelasannya

Milenomic editor Kurnia Nadya
15/01/2024 17:04 WIB
Operasi epilepsi adalah bedah syarah otak, sehingga mestinya termasuk dalam kategori tindakah bedah medis spesialistik yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Apakah Operasi Epilepsi Ditanggung BPJS Kesehatan? Begini Penjelasannya. (Foto: MNC Media)
Apakah Operasi Epilepsi Ditanggung BPJS Kesehatan? Begini Penjelasannya. (Foto: MNC Media)

Pemberian obat untuk penderita epilepsi bertujuan untuk membebaskan pasien dari serangan kejang, atau menurunkan frekeuensi kejang menjadi sangat ringan yang tidak mengganggu kesadaran pasien. 

Serangan kejang yang terjadi pada penderita epilepsi bisa berbeda-beda. Seberapa mengganggu serangan tersebut, tentu tergantung pada profesi penderita. Jika ia adalah seorang pelajar atau pekerja dengan mobilitas tinggi, serangan kejang bisa jadi membawa masalah dalam kesehariannya. 

Mengutip SMC Hospital (15/1), 60-80% epilepsi dapat diatasi dengan OAE. Sehingga, ada sekitar 20-40% penderita epilepsi yang kebal terhadap pengobatan. Sementara pemakaian obat baru hanya mampu mengatasi sebagian kecil penderita epilepsi yang kebal. 

Adapun tindakan bedah epilepsi terbukti mampu membebaskan 70% penderita epilepsi—yang kebal terhadap OAE—dari serangan kejang. Sementara 20% lainnya mengalami perbaikan kondisi, serangannya jadi lebih ringan. 

Namun Dokter Spesialis Bedah Epilepsi SMC RS Telogorejo dr. Zainal Muttaqin mengatakan, untuk sampai pada tindakan bedah epilepsi, dibutuhkan beragam pemeriksaan prabedah seperti perekaman listrik otak (EEG) dan MRI.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement