IDXChannel—Apakah ADHD ditanggung BPJS? BPJS Kesehatan juga menanggung biaya pemeriksaan kesehatan jiwa, termasuk di antaranya pengobatan dan tindakan untuk gangguan psikis dan tumbuh kembang anak.
Adapun beberapa jenis gangguan tumbuh kembang anak antara lain: speech delay (keterlambatan bicara), autisme, cerebral palsy, down syndrome, stunting, retardarsi mental, ADHD (Attention Deficit Hyperactivity Disorder).
Menurut CDC (Centers for Disease Control and Prevention), ADHD merupakan gangguan perkembangan syaraf yang umumnya terjadi masa kanak-kanak. ADHD biasanya didiagnosa ketika pasien masih berusia anak-anak.
Namun gangguan ini berlangsung hingga masa dewasanya. Anak dengan ADHD biasanya sulit fokus memperhatikan satu hal dalam waktu lama, sulit mengontrol perilaku impulsif, dan terkadang sangat aktif (hyperactive).
Jika tidak didiagnosa dan ditangani secara dini, ADHD akan membawa banyak kesulitan bagi pasien. Dampaknya dapat terasa hingga pada ranah akademis, karier, dan kehidupan sehari-hari pasien.