Tidak mau kembali dijajah. Presiden Soekarno kemudian mengeluarkan maklumat pelarangan mengedarkan dan menggunakan uang NICA pada 2 Oktober 1945. Sementara sebagai gantinya Indonesia membiarkan empat mata uang yang sah, yaitu De Javasche Bank, DeJapansche Regering, Dai Nippon, dan Dai Nippon Teikoku Seibu.
Oeang Republik Indonesia (ORI) dan daerah (ORIDA)
Mata uang pertama Indonesia yang diterbitkan pertama kali, yaitu Oeang Republik Indonesia (ORI) 1946 dan diedarkan pada 30 Oktober 1946. Sekalipun demikian pada penerbitan pertama, tanggal yang dicantumkan yaitu 17 Oktober 1945.
Hal disebabkan, ORI dicetak setiap hari dari jam 7 pagi hingga jam 10 malam sejak Januari 1946. Selain itu lokasi pencetakannya berubah ubah, mulai dari Jakarta, Yogyakarta, Surakarta, Malang, dan Ponorogo.
Setelah tercetak cukup banyak, ORI dikirim ke seluruh Jawa dan Madura lewat kereta api. Persaingan terjadi antara NICA dengan ORI hingga 1947. Sebab mata uang Indonesia ini sulit beredar ke wilayah Jawa Barat dan Sumatera. Hal ini dikarenakan beberapa wilayah Indonesia masih diduduki Belanda.
Penyebaran ORI kemudian dibantu beberapa tokoh daerah yang mengizinkan tiap daerah mengeluarkan uang sendiri. Pada saat itu, pemerintah pun menyetujui adanya ORI daerah (ORIDA) sehingga pada masa itu terdapat 21 jenis mata uang dan 27 jenis ORIDA di Indonesia.