sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sempat Viral, Benarkah Karyawan Erigo Mengaku Dipecat dan Wajib Bayar Rp30 Juta?

Milenomic editor Febrina Ratna
05/11/2022 10:21 WIB
Isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan Erigo sempat viral di media sosial. Isu tersebut pun berhasil menyita perhatian masyarakat.
Sempat Viral, Benarkah Karyawan Erigo Mengaku Dipecat dan Wajib Bayar Rp30 Juta?
Sempat Viral, Benarkah Karyawan Erigo Mengaku Dipecat dan Wajib Bayar Rp30 Juta?

IDXChannel - Isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan Erigo sempat viral di media sosial. Isu tersebut pun berhasil menyita perhatian masyarakat.

Dilansir dari Okezone Sabtu (5/11/2022) berdasarkan akun TikTok @oceandengines, video yang diunggah menayangkan sejumlah karyawan yang berkumpul di kantor Erigo Apparel. Dalam video disebutkan puluhan karyawan dipecat dan harus ganti rugi Rp30 juta.

“Senin, 31 Oktober 2022. Lebih dari 30 orang dipaksa untuk mengundurkan diri dan mengganti rugi sebesar lebih dari Rp20 juta/orang,” tulis @oceanengines dalam keterangan unggahan.

Dalam unggahan itu dikatakan bahwa penyebab adanya keputusan tersebut di antaranya kelalaian karyawan atas hilangnya barang. Kehilangan barang tersebut dilimpahkan ke karyawan tim operasional.

Akun tersebut juga menjelaskan bahwa hingga jam 2 pagi, karyawan harus menunggu keputusan akhir yang hasilnya dilakukan secara sepihak.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement