Pada 2019, perusahaan ini mengantongi izin melalui SK Menteri LHK untuk usaha wisata alam di zona pemanfaatan Taman Nasional Gunung Gede Pengrango. Eiger Adventure Land direncanakan sebagai destinasi ekowisata.
Dengan lahan seluas 325,89 hektare yang terdiri dari lahan Hak Guna Usaha milik PTPN VII seluas 253,66 ha dan sisanya adalah Zona Pemanfaataan Barubolang (bagian dari taman nasional), tempat ini mulanya akan dibangun beragam atraksi wisata alam.
Namun tempat ini akhirnya disegel karena dianggap menyalahi aturan ketentuan alih fungsi lahan.
Itulah penjelasan singkat tentang siapa pemilik Eiger Adventure Land.
(Nadya Kurnia)