- Jaminan Hari Tua
Dengan bekerja di perusahaan BUMN, Anda akan mendapatkan jaminan hari tua yang bisa berupa pesangon maupun pensiunan. Pesangon akan diberikan sekali sekali seumur hidup jika akan pensiun dengan jumlah yang besar, sedangkan pensiunan akan diberikan secara terus menerus dalam jangka waktu tertentu, namun jumlahnya relatif lebih kecil.
- Fasilitas Bantuan Hukum
Jika Anda memiliki posisi tinggi di sebuah perusahaan BUMN, seperti Komisaris, anggota Direksi, atau lainnya, maka Anda akan mendapatkan fasilitas berupa bantuan hukum. Bantuan hukum ini diberikan jika memang individu yang bersangkutan tidak bersalah dalam suatu pengadilan.
- Jenjang Studi
Beberapa perusahaan BUMN menyediakan jenjang studi lanjut bagi karyawannya. Beberapa beasiswa disediakan bagi para karyawan untuk meneruskan studi ke jenjang yang lebih tinggi, seperti S2 maupun S3.