sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Mana Saja?

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
13/07/2022 19:42 WIB
Beberapa waktu lalu, TMC Polda Metro Jaya menginformasikan lokasi SIM Keliling di Jakarta melalui akun Twitter resminya
Simak 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Mana Saja? (Foto: MNC Media)
Simak 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Mana Saja? (Foto: MNC Media)

Biaya Perpanjangan SIM

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, biaya yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

  • Biaya Perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000
  • Biaya Perpanjangan SIM B I sebesar Rp80.000
  • Biaya Perpanjangan SIM B II sebesar Rp80.000
  • Biaya Perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000
  • Biaya Perpanjangan SIM C I sebesar Rp75.000
  • Biaya Perpanjangan SIM C II sebesar Rp75.000
  • Biaya Perpanjangan SIM D sebesar Rp30.000
  • Biaya Perpanjangan SIM D I sebesar Rp30.000
  • Biaya Penerbitan SIM Internasional Rp225.000

Tidak lupa, Anda juga harus menyertakan persyaratan yang dibutuhkan ketika akan melakukan perpanjangan melalui gerai SIM keliling yang ada di beberapa wilayah Jakarta tersebut.

Itulah beberapa informasi mengenai lokasi SIM Keliling di Jakarta yang perlu Anda ketahui.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement