Asal usul rupiah berlangsung saat berakhirnya RIS. Saat itu ekonomi Indonesia lebih terbuka dan membuat situasi dalam negeri terpengaruh oleh gejolak perekonomian dunia. Karenanya, pemerintah mengambil kebijakan untuk menyedot uang beredar yang terlalu banyak di Indonesia.
Dari situ ada dua macam mata uang rupiah yang berlaku sebagai alat pembayaran yang sah, yaitu mata uang rupiah diterbitkan oleh pemerintah Indonesia, Kemenkeu dan BI berupa uang kertas dan uang logam. Saat itu pemerintah menerbitkan rupiah pecahan di bawah Rp5 sedangkan BI menerbitkan uang kertas pecahan Rp5 ke atas.
Itulah asal-usul dari mata uang rupiah yang jadi mata uang masyarakat Indonesia hingga saat ini. Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk Anda.